Perundang Undangan Sosial
Nama : Yurika Maha Diwangsa
NRP : 13 04 340
Kelas : 1A
Angkatan : 2013
Dosen : Nurhayani Lubis, SH., M.Pd
Prof. Dr. K. Suhendra, SH.,M.Si
Pengertian Perundang-Undangan Sosial


Tujuan Perundang –Undangan Sosial berkaitan dengan tujuan Penyelenggaraaan Kesejahteraan Sosial
(Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial)
a) meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup.
b) memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
c) meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
d) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
e) meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
f) meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Fungsi Perundang - Undangan Sosial
I. Sebagai payung hukum atau rambu-rambu untuk menjalankan tugas Profesi Pekerjaan Sosial.
II. Memberikan pedoman atau acuan dalam menjalankan Profesi Pekerjaan Sosial.
III. Meningkatkan mutu praktek pekerjaan sosial dan pelayanan sosial.
IV. Meningkatkan harkat dan martabat serta tanggung jawab pekerja sosial.
Latar Belakang dibuatnya Peraturan Perundang-Undangan Sosial

Dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alenia ke-4 tercantum bahwa “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial....”







Perbedaan Perundang – Undangan Sosial dengan Perundang- Undangan lainnya
1) Substansi atau materi muatannya
2) Ruang lingkup atau daya ikat
3) Sanksi bagi para pelanggarnya
4) Pelaksana Perundang – Undangan Sosial
terimakasihh atas ilmunyaa,sangat bermanfaat :)
BalasHapusMba sumber bacaan nya apa?
BalasHapusTerima kasih atas ilmunya...😊
BalasHapusDitanya dosen langsung cuss searching eh nemu
BalasHapussumbernya dari mana kak?
BalasHapusKaka contohnya seperti apa?
BalasHapusmakasih kah
BalasHapus