Masyarakat Komunitas dan Organisasi Pelayanan Sosial Kemanusiaan



1.         Pengertian Komunitas
Warren dalam Netting (2004) komunitas merupakan organisasi kegiatan sosial yang orang mampu mengakses kepada apa yang diperlukan untuk hidup sehari-hari, seperti sekolah, toko kelontong, rumah sakit, rumah ibadah, dan unit sosial. Sebuah komunitas mungkin atau tidak mungkin memiliki ikatan yang jelas, namun sangat penting diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia.
Sedangkan Loomis dan Beegle dalam Jusman Iskandar (1995) mendefinisikan komunitas (masyarakat) sebagai suatu sistem sosial yang mencakup suatu kesatuan wilayah dimana para anggotanya melaksanakan berbagai aktivitas sehari-hari yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama. Terdapat tiga golongan komunitas secara umum, antara lain:
a.         Communities of locality or community of place, yaitu komunitas yang dikenali berdasarkan ciri tempat tinggal atau wilayah.
b.        Communities of interest, yaitu komunitas yang dikenal berdasarkan kesamaan perhatian atau keprihatinan bersama.
c.         Communities of identify (race, cultural background, job), yaitu komunitas yang dikenal berdasarkan identitasnya.
2.         Ciri-ciri Komunitas
Ciri-ciri komunitas menurut Abidin (2012) yaitu adanya daerah/batas tertentu, adanya manusia yang bertempat tinggal, adanya kehidupan masyarakat, dan adanya hubungan sosial antara anggota kelompoknya.
Kriteria utama adanya suatu komunitas  menurut Soekanto (1990) adalah terdapat hubungan sosial (social relationship) antar anggota suatu kelompok. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komunitas menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dan faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar diantara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
3.         Asset Komunitas
Green & Haines (2002) dalam Asset Building and Community  Development mengatakan bahwa dalam suatu komunitas baik di pedesaan maupun perkotaan pasti mempunyai aset yang merupakan kekayaan dari komunitas tersebut. Aset komunitas yang melekat dalam masyarakat adalah sebagai berikut:

a.         Modal Fisik
Modal fisik merupakan salah satu modal dasar yang terdapat dalam setiap masyarakat, baik itu masyarakat yang hidup secara tradisional maupun masyarakat yang hidup secara modern. Green dan Hines melihat 2 (dua) kelompok utama dari modal fisik yaitu bangunan dan insfrastruktur.Bangunan yang dimaksud disini dapat berupa rumah, perkantoran, pertokoan, gedung perniagaan, dan sebagainya. Sementara itu insfrastruktur dapat berupa jalan raya, jembatan, jalan kereta api, sarana pembuangan limbah, sarana air bersih, jaringan telpon dan sebagainya.
b.         Modal Finansial
Modal finansial adalah dukungan keuangan yang dimiliki suatu komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan yang diadakan dalam komunitas tersebut. Salah satu indikator yang menggambarkan modal keuangan masyarakat adalah dengan melihat banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
c.         Modal Lingkungan
Modal lingkungan dapat juga berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, serta mempunyai nilai yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup. 

d.        Modal Teknologi
Modal teknologi dapat dimanfaatkan oleh suatu komunitas. Keberadaan teknologi dalam suatu komunitas tidaklah selalu berarti teknologi yang canggih dan kompleks seperti apa yang dikembangkan di berbagai negara yang berkembang. Modal teknologi yang dimaksud terkait dengan ketersediaan teknologi tepat guna yang bermanfaat untuk masyarakat, dan bukan sekedar teknologi digital yang canggih seperti komputer, akan tetapi belum tentu bermanfaat bagi masyarakat tersebut
e.         Modal Manusia
Kekuatan masyarakat yang menjadi titik tolak berkembangnya suatu negara tidak dapat diragukan lagi terkait dengan unsur manusia yang menjadi modal dasar pembangunan mereka. Modal manusia berbicara mengenai sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat menguasai teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, baik itu teknologi yang sederhana maupun teknologi yang canggih.
Letak modal manusia memainkan peranan penting dalam suatu proses pembangunan. “The man behind the gun” menjadi unsur yang penting dibandingkan “the gun” itu sendiri. Tanpa adanya unsur manusia yang memiliki kemampuan yang memadai, mesin ataupun teknologi yang ada menjadi tidak berguna.
Terkait dengan upaya menyiapkan manusia yang berdaya dan berkemampuan untuk mengendalikan teknologi yang ada, unsur pendidikan memainkan peranan penting dalam menyiapkan modal manusia yang ada di suatu komunitas.
f.         Modal Sosial
Modal sosial adalah norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang berada didalamnya, dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antar warga masyarakat ataupun kelompok masyarakat. Norma dan aturan yang ada juga mengatur perilaku individu baik dalam perilaku ke dalam (internal kelompok) maupun perilaku ke luar (eksternal, hubungan dengan kelompok masyarakat  yang lain).
g.        Modal Spiritual
Pembangunan di level komunitas, seperti dengan pembangunan kesejahteraan sosial, pada dasarnya bukanlah pembangunan yang bebas nilai (value-free). Hal seperti ini juga terjadi pada pembangunan sosial, dimana pembangunan sosial itu sendiri bukanlah pembangunan yang bebas nilai, tetapi lebih merupakan pembangunan yang mempunyai tolak ukur nilai tertentu (golden standard/standar acuan), yang antara lain tergantung dari ‘aliran’dari para elite yang menjadi para pelaku perubahan (change agents). Peran modal spiritual dalam proses pembangunan sosial, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat meliputi beberapa fungsi, antara lain untuk:
1)        Meningkatkan etos kerja dan memberikan daya dorong atau semangat (drive) yang positif dalam melakukan pembangunan.
2)        Memberikan jiwa dalam upaya pemberian bantuan.
3)        Memberikan arah dalam pembangunan.
4)        Menjadi guardian (pelindung) terhadap penyimpangan.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa aset-aset komunitas dibagi menjadi 7 (tujuh) aset yaitu modal fisik, modal finansial, modal  lingkungan, modal teknologi, modal manusia, modal lingkungan, dan modal spiritual yang terdapat di suatu komunitas yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu komunitas.
B.       Kajian tentang Masyarakat
            Dasar pengetahuan praktek pekerja sosial makro salah satunya adalah pemahaman mengenai masyarakat. Sebab dalam masyarakat orang-orang tinggal dan berintekasi dengan berbagai komunitas dan organisasi. Kajian tentang masyarakat memuat tentang pengertian masyarakat, fungsi masyarakat, unsur lapisan masyarakat dan tipe masyarakat yang dijelaskan sebagai berikut :
1.         Pengertian Masyarakat
Warren dalam Netting, Kettner dan McMurtry (2004) mengartikan masyarakat sebagai kombinasi sistem dan unit sosial yang melakukan fungsi sosial utama sesuai dengan kebutuhan orang-orang pada tingkatan lokal. Kemudian masyarakat berarti organisasi aktivitas sosial yang menyediakan akses terhadap kebutuhan hidup sehari-hari.
Soejono Soekanto menterjemahkan istilah community sebagai masyarakat setempat menurutnya masyarakat setempat adalah bagian dari masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batasan-batasan tertentu yang didasarkan pada interaksi dan pemenuhan kepentingan kepentingan hidup.
2.         Fungsi Masyarakat
Netting, Kettner dan McMurtry (2004) ada lima fungsi masyarakat yang meliputi:
a.         Fungsi produksi, distribusi dan konsumsi merupakan aktivitas-aktivitas masyarakat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan material orang termasuk kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, kesehatan dan sejenisnya. Pada saat ini setiap orang saling memiliki rasa ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan dasar masing-masing yang berupa barang dan jasa.
b.        Fungsi sosialisasi norma, tradisi dan nilai pada orang-orang dalam masyarakat. Agar dapat memahami individu dan populasi, maka perlu memahami norma, tradisi, dan nilai masyarakat. Dalam masyarakat generasi muda akan diwariskan untuk meneruskan norma-norma, tradisi-tradisi dan nilai-nilai yang selama ini dianut oleh orang-orang yang berinteraksi di dalam masyarakat.
c.         Fungsi pengawasan sosial (social control) adalah proses yang menekankan agar anggota masyarakat menjamin kepatuhan terhadap nilai dan norma hukum dan peraturan. Kontrol sosial adalah funsi yang dilaksanakan oleh lembaga yang mewaliki berbagai sector seperti pemerintah, pendidikan, agama dan pelayanan sosial. Masyarakat senantiasa mengharapkan warganya untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai yang dianut melalui penetapan hukum, peraturan dan sistem-sistem penegakkannya.
d.        Fungsi partisipasi sosial (social participation) meliputi interaksi dengan orang lain dalam masyarakat, asosiasi dan organisasi. Masyarakat menyediakan wahana bagi para anggotanya untuk mengekspresikan aspirasi, kebutuhan, kepentingan dan kesempatan sosial untuk membagun pertolongan alamiah dan mendukung jaringan sosial.
e.         Fungsi dukungan dan gotong royong (mutual support). Keluarga-keluarga, teman-teman, para tetangga, kelompok sukarela dan asosiasi-asosiasi profesional yang tergabung dalam sebuah masyarakat biasanya saling membantu satu sama lain. Berbagai profesi pertolongan berkembang sebagai respon terhadap ketidakmampuan lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Profesi pertolongan hadir untuk menata, menggalang dan memobilisasi kebutuhan akan dukungan masyarakat terhadap suatu masalah.
3.         Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Soejono Soekanto (2012) mengatakan bahwa sistem lapisan masyarakat terdiri dari kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik individu dalam masyarakat. Berikut ini dijelaskan mengenai kedudukan dan peranan :
a.         Kedudukan (status)
Kedudukan dapat diartikan sebagai tempat seseorang dalam pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Terdapat perbedaan antara kedudukan (status) dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban.
b.        Peranan (role)
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya,maka ia sudah menjalankan suatu peran. Antara kedudukan dan peranan keduanya tidak dapat dipisahkan karena satu sama lain memiliki ketergantungan. Setiap orang mempunyai berbagai macam peranan yang berasal dari pola-pola pergaulannya. Hal tersebut berarti peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat terhadapnya. Pentingnya peranan karena ia mengatur perilaku seseorang.
4.         Tipe-Tipe Masyarakat
Menurut Netting, Kettner dan McMurtry (2004) ada beberapa tipe-tipe masyarakat sebagai berikut:
Tabel 2.1
Tipe Masyarakat
Parameter
Definisi
Contoh
Geografis
Sebuah komunitas yang diikat atau dibatasi oleh wilayah geografis
Kota, desa, kelurahan, kampung, RT
Identifikasi dan Kepentingan
Masyarakat yang dipertalikan oleh kepentingan dan komitmen bersama
Kelompok-kelompok aksi politik, keagamaan, ilmu pengetahuan
Relasi Kolektif antar individu
Konstelasi  relasi antar individu yang memberi  makna dan identitas
Kelompok-kelompok Profesional, Pertemanan, atau Persahabatan
Sumber : Tipe Masyarakat menurut Netting, Kettner dan McMurtry 
Berdasarkan tabel 2.1 diketahui bahwa tipe kelompok dibagi menjadi tiga berdasarkan parameter  geografis, identifikasi dan kepentingan dan relasi kolektif antar individu. Pembagian masyarakat berdasarkan tipe ini menggunakan pendekatan sosiologi.
C.      Kajian tentang Organisasi
Masalah sosial yang dihadapi saat ini terjadi dalam konteks masyarakat sehingga penanganannya pun hendaknya dapat dilaksanakan dalam tingkatan masyarakat. Namun beberapa masalah yang dihadapi pekerja sosial dalam intervensi makro timbul karena hambatan organisasi. Masalah tersebut dapat ditangani melalui pengetahuan tentang fungsi organisasi dan memahami hambatan pada lembaga pelayanan kemasyarakatan yang tidak memberikan perhatian terhadap pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Kajian tentang organisasi memuat tentang pengertian organisasi, fungsi organisasi dan organisasi pelayanan kemanusiaan :
1.         Pengertian Organisasi
Organisasi adalah wadah manusia dalam melakukan kegiatan dan pemenuhan kebutuhan. Organisasi besar atau kecil, terstruktur secara formal maupun informal, organisasi memiliki fungsi penting dalam menjaga keteraturan sosial pada masyarakat modern. Menurut  Netting, Kettner dan McMurtry (2004) organisasi sebagai kesatuan sosial yang tujuannya terarah dan sistem aktivitas terstruktur dengan batas yang teridentifikasi.
2.         Fungsi Organisasi
          Fungsi organisasi menurut Bambang Rustanto (2011) dapat dibedakan menjadi dua yaitu fungsi organisasi dalam kaitannya dengan sistem kesejahteraan sosial dan fungsi organisasi dalam penyelenggaraan usaha-usaha kesejahteraan sosial. Berikut ini penjelasan mengenai fungsi organisasi :
a.         Fungsi organisasi dalam kaitan dengan sistem kesejahteraan social
Fungsi organisasi adalah untuk menghidupkan, mengembangkan dan memperkuat sistim kesejahteraan sosial yang ada, agar sistem tersebut dapat mencapai tujuannya, yaitu memenuhi kesejahteraan dari setiap individu dan masyarakat sebagai kumpulan kebutuhan dasar manusia. Fungsi ini menampakan peranan potensial dari setiap badan sosial sebagai bentuk usaha yang terorganisasikan dan menangani masalah-masalah yang bersifat manusiawi.
b.        Fungsi organisasi dalam kaitan dengan penyelenggaraan usaha-usaha kesejahteraan sosial.
Fungsi organisasi sosial adalah memberi tempat (mengakomodasi) atau sebagai wadah dari usaha-usaha kesejahteraan sosial yang diselenggarakan, agar dengan  usaha-usaha tersebut dapat dilaksanakan secara teratur, effisien dan effektif serta memenuhi syarat-syarat sebagai usaha kesejahteraan sosial (bukan usaha lain) yang sesuai dengan pembidangannya.
3.         Organisasi Pelayanan Kemanusiaan
Organisasi pelayanan kemanusiaan menurut Barger dan Holloway dalam Netting, Kettner dan McMurtry (2004) merupakan penataan besar organisasi formal yang memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan fisik, sosial, emosional dari beberapa komponen populasi. Dalam analisis organisasi pelayanan kemanusiaan dan interaksinya dengan masyarakat Martin dalam Netting, Kettner dan McMurtry (2004) memfokuskan dengan cara menguhubungkan dengan hal dimana perbedaan tingkatan dari tipe, struktur lembaga pelayanan dan respon konstituen dalam lingkungan.
Proses dan strategi dalam mengelola lembaga/organisasi pelayanan sosial yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan (human values) dan kepuasan penerima pelayanan (client’s satisfaction) melalui pendekatan pekerjaan sosial dengan organisasi pelayanan kemanusiaan (social work with human service organization).

Komentar

Postingan Populer