Sistem Sumber Menurut Allen Pincus and Anne Minahan



Sistem sumber kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai sumber dan potensi yang dapat digunakan dalam usaha kesejahteraan sosial atau praktik pekerjaan sosial, selain itu sistem sumber pekerjaan sosial merupakan sesuatu yang memiliki nilai dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan serta memecahkan suatu masalah.
Adapun Pincus dan Minahan (1973:4) mengklasifikasikan sistem sumber kesejahteraan sosial menjadi sistem sumber informal atau alamiah,  sistem sumber formal maupun sistem sumber kemasyarakatan. Adapun penjelasan lebih lanjut adalah sebagai berikut :
1.    Sistem Sumber Informal atau Alamiah
Sistem sumber informal atau alamiah merupakan sumber yang dapat memberikan bantuan yang berupa dukungan emosional dan afeksi, nasihat dan informasi serta pelayanan-pelayanan kongkret lainnya misalnya peminjaman uang. Sumber ini diharapkan dapat membantu memperoleh akses kepada sistem sumber lainnya dalam bentuk pemberian informasi dan mempermudah birokrasi.
Sumber ini dalam penggunaannya tidak menggunakan prosedur, sifatnya tanpa pamrih, ikhlas, jujur, penuh persahabatan, cinta kasih, dan tidak ada latar belakang yang tidak baik.
Sumber ini dapat berupa keluarga, teman, tetangga, mitra kerja, dan orang lainnya yang dapat memberikan bantuan.
2.    Sistem Sumber Formal
Sistem sumber formal adalah keanggotannaya di dalam suatu organisasi atau asosiasi formal yang dapat memberikan bantuan atau pelayanan secara langsung kepada anggotanya. Sumber ini dapat digunakan apabila orang itu telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh sumber tersebut.
Sumber-sumber ini biasanya berbentuk lembaga-lembaga formal, seperti organisasi, serikat buruh, koperasi, bank, asosiasi-asosiasi profesional (Himpunan Pekerja Sosial Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia).
3.    Sistem sumber kemasyarakatan
Sistem sumber kemasyarakatan merupakan sumber (lembaga-lembaga pemerintah ataupun swasta) yang dapat memberikan  bantuan pada masyarakat umum. Sumber yang dapat dikelompokkan pada sistem sumber kemasyarakatan  seperti sekolah, rumah sakit, perpustakaan umum, lembaga pelayanan kesejahteraan sosial (Panti Asuhan, Panti Jompo), lembaga swadaya masyarakat adalah beberapa contoh sistem sumber yang dapat dijangkau dan  digunakan oleh masyarakat luas. Organisasi lokal yang sifat keanggotaannya pasif, seperti PKK, Karang Taruna juga termasuk dalam kelompok ini.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer