Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pekerjaan Sosial



Pengertian Pekerjaan Sosial
Max Siporin (1975)
Pekerjaan Sosial didefinisikan sebagai metode kelembagaan social untuk membantu orang untuk  mencegah dan memecahkan masalah-masalah social mereka , untuk memulihkan dan meningkatkan keberfungsian social mereka.
Allen Pincus dan Anne Minahan (1973 :9)
Pekerjaan social berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan , mewujudkan aspirasi dan nilai- nilai mereka.
The International Federation of Social Workers (IFSW)
Profesi Pekerjaan Sosial meningkatkan perubahan social, memecahkan masalahdalam hubungan-hubungan manusia serta pemberdayaan dan pembebasan orang untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan menggunakan teori-teori perilaku manusia dan system social, pekerjaan social melakukan intervensi pada titik-titik tempat orang berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan social merupakan dasar bagi pekerjaan social.
The Council on Social Work Education dalam tahun 1959
Pekerjaan Sosial berusaha untuk meningkatkan keberfungsian social individu, secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok, dengan kegiatan-kegiatan yang dipusatkan pada hubungan-hubungan sosial mereka yang merupakan interaksi antara orang dan lingkungannya. Kegiatan-kegiatan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga fungsi : pemulihan kemampuan, yang tergangu, penyediaan sumber-sumber individu dan social, dan pencegahan disfungsi social.
Asosiasi Nasional Pekerja Sosial Amerika Serikat
Pekerjaan Sosial adalah kegiatan professional membantu individu, kelompok, atau masyarakat untuk meningkatkan atau memulihkan kemampuan mereka berfungsi social dan untuk menciptakan kondisi social yang mendukung tujuan-tujuan ini. Praktik pekerjaan social terdiri atas penerapan professional dari nilai-nilai , prinsip-prinsip, dan teknik-teknik pekerjaan social pada satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut : membantu orang memperoleh pelayanan-pelayanan nyata; memberikan konseling dan psikoterapiuntuk individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok; membantu komunitas atau kelompok memberikan atau memperbaiki pelayanan-pelayanan social dan kesehatan; dan ikut serta dalam proses-proses legeslatif yang berkaitan. Praktek pekerjaa social memerlukan pengetahuan tentang perkembangan perilaku manusia; tentang institusi-institusi social, ekonomi, dan cultural; dan tentang interaksi antara semua factor ini.
Tujuan Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial merupakan suatu profesi yang mempunyai tanggung-jawab untuk memperbaiki dan mengembangkan interaksi antar orang, sehingga orang tersebut memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupannya, mengatasi kessulitan-kesulitan yang dialami dan mewujudkan aspirasi serta nilai-nilainya.Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan profesi Pekerjaan Sosial pada prinsipnya adalah sebagai berikut           :
a.       Enchance the problem solving and coping capacities of people.
b.      Link people with system that provide them with resources, services and apportunities.
c.       Promote the effective and humane operation of  these systems.
d.      Contribute to the development and improvement of social policy.
(Pincus dan Minahan, 1973:9)
Pekerjaan sosial bertujuan untuk mencapai kesejahteraan orang, baik ia sebagai individu maupun kolektivitas.  Pekerjaan sosial berusaha membantu orang agar mereka memahami kondisi dan kenyataan-kenyataan yang dihadapi dengan cara meningkatkan kemampuan, mengkaitkannyadengan sistem sumber dan mempengaruhi kebijakan sosial. Jadi Pekerjaan Sosial tidak hanya menangani orang, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan sistem sumber dan kebijakan sosial.
Asosiasi pekerja-pekerja sosial di Amerika (National Association of Social Worker) merumuskan tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut  :
a.       To assit individuals and group to identify resolve or maximaze problem arising out of disequilibrium between themselves and their environment.
b.      To identify potential areas of disequilibrum between individuals or group and the environment in order to prevent the occurrence of disequilibrum.
c.       In addition to these curative and preventive aims to seek out, identify, and strengthen the maximum potential in individuals, groups and communities.
(Morales dan Sheafor, 1983 :13)
Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai nerikut : “The purpose of social work is to promote or restorea mutually benefical interaction between individuals and society in order to improveteh quality of lifefor everyone” (Hepworth dan Larsen, 1982 :16). Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan untuk meningkatkan atau memulihkan interaksi secara timbal balik aantara individu dengan masyarakatnya merupakan tujuan yang hendak dicapai, agar terciptanya kehidupan yang berkualitas tinggi. Pekerja sosial di dalam mencapai tujuan di atas harus mempunyai keyakinan bahwa :
1.      Lingkungan (lingkungan pisik, sosial maupun organisasional) hendaknya     :
ü  Memberikan kesempatan dan sumber-sumberagar setiap individu dapat merealisasikan segenap potensi dan aspirasinya secaara maksimal.
ü  Memberikan kesempatan dan sumber-sumberguna memenuhi kebutuhan semua manusiadan untuk mengurangi tekanan dan penderitaan yang dialami.
2.      Individu-individu hendaknya memberikan kontribusi atau sumbangan yang efektif, sehingga dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada orang lain di lingkungan dekatnya sampai kepada masyarakat luas.
3.      Transaksi antara individu dengan individu lain di dalam masyarakat hendaknya dapat meningkatkan pengakuan bahwa setiap manusia mempunyai harkat dan martabat (dignity), keunikan sebagai individu (individuality) dan mempunyai hak untuk menentukan dirinya sendiri (self-determination). Orang hendaknya diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan perlakuan yang adil.
Mereka lebih lanjut memperinci tujuan Pekerjaan Sosial sebagai berikut :
1.       Help people enlarge their competence and increase their problem solving and coping abilities (membantu orang memperluas kompetensinya dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menghadapi serta memecahkan masalahanya).
Klien Pekerja Sosial aadalah orang-orang yang mengalami berbagai kesulitan dalam menghadapi hambatan dan kekurangmampuan untuk menggali dan memanfaatkan sumber-sumber, Pekerja Sosial di dalam menangani klien semacam itu, intervensi adalah sebagai berikut       :
ü  Membantu klien untuk memandang kasulitan-kesulitan yang dihadapi dengan perspektif yang segar atau menyenangkan.
ü  Mempertimbangkan berbagai alternatif pendengan penyembuhan yang dapat dilakukan.
ü  Memelihara kesadaran akan kekuatannya untuk memobilisasi sumber-sumber, baik yang masih laten (terpendam) maupun yang sudah aktif.
ü  Meningkatkan kesadaran diri.
ü  Mengajarkan stategi –strategi pemecahan masalah dan keterampilan-keterampilan interpersonal.
Sehubungan dengan tujuan tersebut, maka bekerja sama  dengan klien (working with clients) merupakan orientasi yang cukup penting di dalam perspektif Pekerjaan Sosial.
2.      Help people obtain resources ( membantu orang memperoleh sumber-sumber)
Banyak orang yangmemiliki sedikit pengetahuan mengenai berbagai sistem sumber yang tersedia dalam masyarakat (lingkungan sosialnya). Oleh sebab itu, Pekerja Sosial sering berperan sebagai broker (perantara) dalam mengkaitkan orang dengan sumber-sumber, seperti pelayananan kemasyarakatan yang legal, badan-badan pemelihara kesehatan, badan-badan pelayanan kesejahteraan anak, pusat-pusatkesehatan mental, lanjut usia, badan konseling keluarga dan sebagainya.
Pekerja Sosial sebelum mengkaitkan kliennyadengan sistem sumber hendaknya memberikan penjelasan tentang sistem-sistem sumber, sehingga klien tidak merasa enggan atau takut untuk berinteraksi dan kemudian memanfaatkannya. Pekerja Sosial hendaknya juga bertanggung-jawab untuk mengembangkan mekanisme sistem reveral (rujukan) yang sederhana dan efektif, mengembangkan cara –cara memonitor apakah klien mengikuti referal sesuai petunjuk atau tidak, serta mengembangkan prosedur-prosedur penerimaan (intake) dan kebijakan-kebijkan-kebijakan yang dapat meminimalkan atau mengurangi serendah mungkin kesulitan-kesulitan yang dialami klien.
Klien kadang-kadang membutuhkan sistem sumber yang tidak terdapat di lingkungan sosialnya. Pekerja Sosial di dalam menangani kasus semacaam ini perlu menciptakan dan mengorganisasi sistem –sistem sumber yang baru.
3.      Make Organization responsive to people ( membuat organisasi-organisasi yang responsif dalam memberikan pelayanan kepada orang).
Pekerja Sosial hendaknya mempertimbangkan secara cermat kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur organisasinya maupun organisasi pihak lain, untuk menentukan apakah kliennya telah siap menjangkau sistem sumber dan pelayanan yang disediakan, sehinngga pelayanan yang diberikan nanti dapat meningkatkan haarkat dan martabat klien. Prosedur yang komplek dan berbelit-belit, kebijakn yang diskrimminatif, pelaksanaan pelayanan yang waktunya kurang tepat dan perlakuan yang tidak manusiawi merupakan faktor penghambat bagi klien untuk memanfaatkan sistem sumber. Untuk mengatasi hambatan diatas, Pekerja sosial perlu mengumpulkan dan memahami input atau masukan dari pada konsumen atau klien pelayanan guna memonitor ketanggapan dan pelaksanaan pelaayanan kepada para kliennya. Pekerja Sosial juga sering melakukan kegiatan advokasi (mewakili) atas nama kliennya sebagai prasyarat yang diperlukan agar mendapat jaminan pelayanan dan sumber.
4.      Facilitating interactions between individuals and other in their environment ( memberikan fasilitas interaksi antara individu dengan individu lain dalam lingkungan mereka).
Kualitas kehidupan sesorang ditentukan oleh kualitas interaksinya dengan orang lain di dalam lingkungan sosialnya. Untuk mencapai tujuan tesebut, maka Pekerja Sosial menampilkan fungsi-fungsi sebagai berikut   :
ü  Meningkatkan komunikasi diantara aanggota-anggota keluarga.
ü  Berusaha mengkoordinasi atau bekerja sama dengan guru, konselor sekolah dan pekerja sosial lain di dalam membantu kesulitan –kesulitan pelajar.
ü  Membantu kelompok untuk memberikan dukungan kepada para anggotanya.
ü  Membuka saluran-saluran komunikasi antara para pembantu Pekerja Sosial ( Co Social Work).
ü  Mencaangkup klien di lembaga-lembaga pemerintah.
ü  Memberikan fasilitas atau menciptakan kerjasama diantara para anggota dari berbagai macam disiplin yang berbeda pada rumah sakit maupun pusat kesehatan mental.
ü  Memberikan input-input kepada badan-badan pembuat kebijakan tentang kepentingan klien atau konsumen.

5.      Influence interaction between organization and institutions (mempengaruhi interaksi antara organisasi –organisasi dengan istitusi-institusi).
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Pekerja Sosial terlibat dalam koordinasi dan melakukan penyebaran informasi. Contohnya adalah Pekerja Sosial dapat mengkoordinasi pendidikan medis, kesehatan mental, dan pelayanan rehabilitasi yang diberikan kepaada keluarga oleh berbagai macam sistem sumber.
Kegiatan mediasi diperlukan untuk memecahkan konflik-konflik antar badan-badan sosial, antar kelompok minoritas maupun antar kelompok ketetanggan.
Penyebaran informasi pengenai peraturan maupun tentang ketersediaan sumber dana baru yang secara potensial berelasi dengaan badan-badan sosialswasta maupun badan-badan pemerintahakan dapat memperkuat interaksi diantara sistem-sistem sumber interaksi tersebut. Pekerja Sosial hendaknya juga memelihara relasi dengan organisasi-organisasi vital untuk menimbulkan kesadaran akan perubahan kebijakan dan prosedur-prosedur yang dapat mengakibatkan terciptanya relasi yang baik dan tersedianya sumber secara terus-menerus.
6.      Influence social and environment policy ( mempengaruhi kebijakan sosial maupun kebijakan lingkungan).
Pekerja Sosial mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui perbaikan dan peningkatan kebijakan maupun peraturan, sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Permasalahan individu, keluarga, kelompok dan hubungan ketetanggaan dapat dicegah atau dihambat melalui kebijakan dan peraturan-peraturan yang mencegah pengrusakan terhadap lingkungan pisik dan sosial. Oleh sebab itu, Pekerja Sosial jangan hanya melaksanakan kegiatan penyembuhan saja, melainkan juga melihat lingkungan sebagai  penyebab timbulnya masalah serta dorongan usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan manusia.
Jadi, di dalam melaksanakan tujuan di atas, maka Pekerja Sosial disamping bekerja sama dengan disiplin lain serta dengan lingkungan pisik maupun lingkungan sosial.
Fungsi Pekerjaan Sosial
Pekerjaan Sosial di dalam usaha mencapai tujuannya, yaitu memecahkan permasalahan social dan meningkatkan kemampuan orang dalam berinteraksi  dengan orang lain maupun dengan system sumber perlu melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut             :
1.      Help people enhance and more effectively utilize their own problem-solving and coping capalities.
2.      Establish initial linkages between people people and resource systems.
3.      Facilitate interaction and modify and built new relationships between people within resource system.
4.      Contribute to the development and modification of society policy.
5.      Dispense material resource.
6.      Serve as agent og social control.
(Pincus dan Minahan, 1973 :15)
Fungsi-Fungsi utama Pekerjaan Sosial diatas selanjutnya akan bisa dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini        :
1.      Membantu rang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah social yang mereka alami.
2.      Mengkaitkan orang tersebut dengan system sumber.
3.      Memberikan fasilitas interaksi dengan system-sistem sumber.
4.      Memberikan fasilitas interaksi di dalam system-sistem sumber.
5.      Mempengaruhi kebijakan social.
6.      Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.
7.      Memberikan pelayanan sebagai pelaksana control social.
Max Siporin D.S.W. membagi funsi asar pekerjaan social menjadi 4 bagian yaitu    :
1.      Mengembangkan, memelihara dan memperkuat system kesejahteraan social sehingga dapat memenuhi kebutuhan –kebutuhan dasar manusia.
2.      Menjamin memadainya standart-standart subsistensi,  kesehatan dan kesejahteraan bagi semua orang.
3.      Meningkatkan kemampuan orang untuk melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai engan status dan peranan mereka di dalam institusi-institusi social.
4.      Mendorong dan meningkatkan ketertiban social (social order ) serta struktur institusional masyarakat.


Daftar Pustaka
Sukoco, Dwi Heru.(1998). Profesi Pekerjaan Sosial dan Profesi Pertolongannya. Bandung: Koperasi Sekolah Tinggi  Kesejahteraan Sosial.
Fahrudin, Adi.(2012).Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Siporin, M. (1975). Introduce to Social Work Practice. New York : MacMillan.
Skidmore, Rex A. (1982). Introduction to Social Work. New Jersey:Prentice-Hall.
Wilensky, H. & Lebeaux, C.N. (1975). Indrustrial Society and Social Welfare. New York: The Free Press.
Zastrow, C. (2004). Introduction to Social and Social Welfare. Belmont, CA: Brooks/Cole. 



Komentar

  1. saya ingin bertanya apa yang dimaksud dengan relasi intern dan relasi ekstern dalam pekerja sosial?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer