Masyarakat Komunitas dan Organisasi Pelayanan Sosial Kemanusiaan
1.
Pengertian
Komunitas
Warren
dalam Netting (2004) komunitas merupakan organisasi kegiatan sosial yang orang
mampu mengakses kepada apa yang diperlukan untuk hidup sehari-hari, seperti
sekolah, toko kelontong, rumah sakit, rumah ibadah, dan unit sosial. Sebuah
komunitas mungkin atau tidak mungkin memiliki ikatan yang jelas, namun sangat
penting diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia.
Sedangkan Loomis dan Beegle dalam
Jusman Iskandar (1995)
mendefinisikan komunitas (masyarakat) sebagai suatu sistem sosial yang mencakup
suatu kesatuan wilayah dimana para anggotanya melaksanakan berbagai aktivitas
sehari-hari yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama. Terdapat tiga golongan
komunitas secara umum, antara lain:
a.
Communities
of locality or community of place, yaitu
komunitas yang dikenali berdasarkan ciri tempat tinggal atau wilayah.
b.
Communities
of interest, yaitu komunitas yang dikenal berdasarkan kesamaan perhatian atau
keprihatinan bersama.
c.
Communities
of identify (race, cultural background, job), yaitu komunitas yang dikenal
berdasarkan identitasnya.
2.
Ciri-ciri Komunitas
Ciri-ciri komunitas menurut Abidin (2012)
yaitu adanya daerah/batas tertentu, adanya manusia yang bertempat tinggal,
adanya kehidupan masyarakat, dan adanya hubungan sosial antara anggota
kelompoknya.
Kriteria
utama adanya suatu komunitas menurut Soekanto (1990) adalah terdapat
hubungan sosial (social relationship) antar anggota suatu kelompok.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komunitas menunjuk pada bagian masyarakat
yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan
batas-batas tertentu dan faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang
lebih besar diantara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk diluar batas
wilayahnya.
3.
Asset Komunitas
Green & Haines (2002) dalam Asset Building and Community Development mengatakan bahwa dalam suatu komunitas
baik di pedesaan maupun perkotaan pasti mempunyai aset yang merupakan kekayaan
dari komunitas tersebut. Aset komunitas yang melekat dalam masyarakat adalah
sebagai berikut:
a.
Modal Fisik
Modal fisik merupakan salah satu modal dasar
yang terdapat dalam setiap masyarakat, baik itu masyarakat yang hidup secara
tradisional maupun masyarakat yang hidup secara modern. Green dan Hines melihat
2 (dua) kelompok utama dari modal fisik yaitu bangunan dan
insfrastruktur.Bangunan yang dimaksud disini dapat berupa rumah, perkantoran,
pertokoan, gedung perniagaan, dan sebagainya. Sementara itu insfrastruktur
dapat berupa jalan raya, jembatan, jalan kereta api, sarana pembuangan limbah,
sarana air bersih, jaringan telpon dan sebagainya.
b.
Modal Finansial
Modal finansial adalah dukungan keuangan yang
dimiliki suatu komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses
pembangunan yang diadakan dalam komunitas tersebut. Salah satu indikator yang
menggambarkan modal keuangan masyarakat adalah dengan melihat banyaknya
penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
c.
Modal Lingkungan
Modal lingkungan dapat juga berupa potensi
yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, serta mempunyai
nilai yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup.
d.
Modal Teknologi
Modal teknologi dapat dimanfaatkan oleh suatu
komunitas. Keberadaan teknologi dalam suatu komunitas tidaklah selalu berarti
teknologi yang canggih dan kompleks seperti apa yang dikembangkan di
berbagai negara yang
berkembang. Modal teknologi yang dimaksud terkait dengan ketersediaan teknologi
tepat guna yang bermanfaat untuk masyarakat, dan bukan sekedar teknologi
digital yang canggih seperti komputer, akan tetapi belum tentu bermanfaat bagi
masyarakat tersebut
e.
Modal Manusia
Kekuatan masyarakat yang menjadi titik tolak
berkembangnya suatu negara tidak dapat diragukan lagi terkait dengan unsur
manusia yang menjadi modal dasar pembangunan mereka. Modal manusia berbicara
mengenai sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat menguasai
teknologi yang
bermanfaat bagi masyarakat, baik itu teknologi yang sederhana maupun teknologi
yang canggih.
Letak modal manusia memainkan peranan penting
dalam suatu proses pembangunan. “The man behind the gun” menjadi
unsur yang penting dibandingkan “the gun” itu sendiri. Tanpa
adanya unsur manusia yang memiliki kemampuan yang memadai, mesin ataupun
teknologi yang ada menjadi tidak berguna.
Terkait dengan upaya menyiapkan manusia yang
berdaya dan berkemampuan untuk mengendalikan teknologi yang ada, unsur
pendidikan memainkan peranan penting dalam menyiapkan modal manusia yang ada di
suatu komunitas.
f.
Modal Sosial
Modal sosial adalah norma dan aturan yang
mengikat warga masyarakat yang berada didalamnya, dan mengatur pola perilaku
warga, juga unsur kepercayaan (trust)
dan jaringan (networking) antar warga
masyarakat ataupun kelompok masyarakat. Norma dan aturan yang ada juga mengatur
perilaku individu baik dalam perilaku ke dalam (internal kelompok) maupun
perilaku ke luar (eksternal, hubungan dengan kelompok masyarakat yang
lain).
g.
Modal Spiritual
Pembangunan di
level komunitas,
seperti dengan pembangunan kesejahteraan sosial, pada dasarnya bukanlah
pembangunan yang bebas nilai (value-free). Hal seperti ini juga
terjadi pada pembangunan sosial, dimana pembangunan sosial itu sendiri bukanlah
pembangunan yang bebas nilai, tetapi lebih merupakan pembangunan yang mempunyai
tolak ukur nilai tertentu (golden standard/standar acuan),
yang antara lain tergantung dari ‘aliran’dari para elite yang menjadi para
pelaku perubahan (change agents). Peran modal spiritual dalam proses
pembangunan sosial, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat meliputi beberapa
fungsi, antara lain untuk:
1)
Meningkatkan etos kerja dan memberikan daya
dorong atau semangat (drive) yang positif dalam melakukan
pembangunan.
2)
Memberikan jiwa dalam upaya pemberian bantuan.
3)
Memberikan arah dalam pembangunan.
4)
Menjadi guardian (pelindung)
terhadap penyimpangan.
Berdasarkan
penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa aset-aset komunitas dibagi
menjadi 7 (tujuh) aset yaitu modal fisik, modal finansial, modal lingkungan, modal teknologi, modal manusia,
modal lingkungan, dan modal spiritual
yang terdapat di suatu komunitas yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dalam suatu komunitas.
B.
Kajian tentang Masyarakat
Dasar pengetahuan praktek pekerja
sosial makro salah satunya adalah pemahaman mengenai masyarakat. Sebab dalam
masyarakat orang-orang tinggal dan berintekasi dengan berbagai komunitas dan
organisasi. Kajian tentang masyarakat memuat tentang pengertian masyarakat,
fungsi masyarakat, unsur lapisan masyarakat dan tipe masyarakat yang dijelaskan
sebagai berikut :
1.
Pengertian
Masyarakat
Warren dalam Netting,
Kettner dan McMurtry (2004) mengartikan masyarakat sebagai kombinasi sistem dan
unit sosial yang melakukan fungsi sosial utama sesuai dengan kebutuhan orang-orang
pada tingkatan lokal. Kemudian masyarakat berarti organisasi aktivitas sosial
yang menyediakan akses terhadap kebutuhan hidup sehari-hari.
Soejono
Soekanto menterjemahkan istilah community
sebagai masyarakat setempat menurutnya masyarakat setempat adalah bagian dari
masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis)
dengan batasan-batasan tertentu yang didasarkan pada interaksi dan pemenuhan
kepentingan kepentingan hidup.
2.
Fungsi Masyarakat
Netting, Kettner
dan McMurtry (2004) ada lima fungsi masyarakat yang meliputi:
a.
Fungsi produksi, distribusi dan
konsumsi merupakan aktivitas-aktivitas masyarakat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan material orang termasuk kebutuhan dasar seperti makanan,
pakaian, perumahan, kesehatan dan sejenisnya. Pada saat
ini setiap orang saling memiliki rasa ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan
dasar masing-masing yang berupa barang dan jasa.
b.
Fungsi sosialisasi norma, tradisi dan nilai pada orang-orang dalam masyarakat. Agar dapat
memahami individu dan populasi, maka perlu memahami norma, tradisi, dan nilai
masyarakat. Dalam masyarakat generasi muda akan diwariskan untuk meneruskan norma-norma,
tradisi-tradisi dan nilai-nilai yang selama ini dianut oleh orang-orang yang
berinteraksi di dalam masyarakat.
c.
Fungsi pengawasan sosial (social control) adalah proses yang menekankan agar anggota masyarakat menjamin kepatuhan
terhadap nilai dan norma hukum dan peraturan. Kontrol sosial adalah funsi yang dilaksanakan oleh lembaga yang mewaliki
berbagai sector seperti pemerintah, pendidikan, agama dan pelayanan sosial. Masyarakat
senantiasa mengharapkan warganya untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai yang dianut melalui penetapan
hukum, peraturan dan sistem-sistem
penegakkannya.
d.
Fungsi partisipasi sosial (social participation) meliputi interaksi dengan orang lain dalam masyarakat, asosiasi dan
organisasi. Masyarakat menyediakan wahana bagi para anggotanya untuk mengekspresikan
aspirasi, kebutuhan, kepentingan dan
kesempatan sosial untuk membagun pertolongan alamiah dan mendukung jaringan
sosial.
e.
Fungsi dukungan dan gotong royong (mutual
support). Keluarga-keluarga, teman-teman, para tetangga, kelompok sukarela
dan asosiasi-asosiasi profesional yang tergabung dalam sebuah masyarakat
biasanya saling membantu satu sama lain. Berbagai
profesi pertolongan berkembang sebagai respon terhadap ketidakmampuan lembaga
sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Profesi pertolongan hadir untuk
menata, menggalang dan memobilisasi kebutuhan akan dukungan masyarakat terhadap
suatu masalah.
3.
Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Soejono Soekanto (2012) mengatakan
bahwa sistem lapisan masyarakat terdiri dari kedudukan (status) dan peranan (role).
Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan
mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang
mengatur hubungan timbal balik individu dalam masyarakat. Berikut ini
dijelaskan mengenai kedudukan dan peranan :
a.
Kedudukan (status)
Kedudukan dapat diartikan sebagai
tempat seseorang dalam pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan
mempunyai beberapa kedudukan karena seseorang biasanya ikut serta dalam
berbagai pola kehidupan. Terdapat perbedaan antara kedudukan (status) dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan
sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan
sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan
dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan
hak-hak serta kewajiban.
b.
Peranan (role)
Peranan merupakan aspek dinamis dari
kedudukan (status). Apabila seseorang
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya,maka ia sudah
menjalankan suatu peran. Antara kedudukan dan peranan keduanya tidak dapat
dipisahkan karena satu sama lain memiliki ketergantungan. Setiap orang
mempunyai berbagai macam peranan yang berasal dari pola-pola pergaulannya. Hal
tersebut berarti peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta
kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat terhadapnya.
Pentingnya peranan karena ia mengatur perilaku seseorang.
4.
Tipe-Tipe Masyarakat
Menurut Netting, Kettner dan McMurtry (2004) ada
beberapa tipe-tipe masyarakat sebagai berikut:
Tabel 2.1
Tipe
Masyarakat
Parameter
|
Definisi
|
Contoh
|
Geografis
|
Sebuah komunitas yang
diikat atau dibatasi oleh wilayah geografis
|
Kota, desa, kelurahan,
kampung, RT
|
Identifikasi dan Kepentingan
|
Masyarakat yang
dipertalikan oleh kepentingan dan komitmen bersama
|
Kelompok-kelompok aksi
politik, keagamaan, ilmu pengetahuan
|
Relasi Kolektif antar individu
|
Konstelasi relasi antar individu yang memberi makna dan identitas
|
Kelompok-kelompok
Profesional, Pertemanan, atau Persahabatan
|
Sumber :
Tipe Masyarakat menurut Netting,
Kettner dan McMurtry
Berdasarkan tabel 2.1 diketahui bahwa tipe
kelompok dibagi menjadi tiga berdasarkan parameter geografis, identifikasi dan kepentingan dan
relasi kolektif antar individu. Pembagian masyarakat berdasarkan tipe ini
menggunakan pendekatan sosiologi.
C.
Kajian tentang Organisasi
Masalah sosial yang dihadapi saat
ini terjadi dalam konteks masyarakat sehingga penanganannya pun hendaknya dapat
dilaksanakan dalam tingkatan masyarakat. Namun beberapa masalah yang dihadapi
pekerja sosial dalam intervensi makro timbul karena hambatan organisasi.
Masalah tersebut dapat ditangani melalui pengetahuan tentang fungsi organisasi
dan memahami hambatan pada lembaga pelayanan kemasyarakatan yang tidak
memberikan perhatian terhadap pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Kajian
tentang organisasi memuat tentang pengertian organisasi, fungsi organisasi dan
organisasi pelayanan kemanusiaan :
1.
Pengertian Organisasi
Organisasi adalah wadah manusia dalam melakukan kegiatan dan
pemenuhan kebutuhan. Organisasi besar atau kecil, terstruktur secara formal maupun informal,
organisasi memiliki fungsi penting dalam menjaga keteraturan sosial pada
masyarakat modern.
Menurut Netting, Kettner dan McMurtry (2004) organisasi sebagai kesatuan sosial
yang tujuannya terarah dan sistem aktivitas terstruktur dengan batas yang teridentifikasi.
2.
Fungsi
Organisasi
Fungsi organisasi menurut Bambang
Rustanto (2011) dapat dibedakan menjadi dua yaitu fungsi organisasi dalam
kaitannya dengan sistem kesejahteraan sosial dan fungsi organisasi dalam
penyelenggaraan usaha-usaha kesejahteraan sosial. Berikut ini penjelasan
mengenai fungsi organisasi :
a.
Fungsi
organisasi dalam kaitan dengan sistem kesejahteraan social
Fungsi organisasi adalah untuk
menghidupkan, mengembangkan dan memperkuat sistim kesejahteraan sosial yang
ada, agar sistem
tersebut dapat mencapai tujuannya, yaitu memenuhi kesejahteraan dari setiap
individu dan masyarakat sebagai kumpulan kebutuhan dasar manusia. Fungsi ini
menampakan peranan potensial dari setiap badan sosial sebagai bentuk usaha yang
terorganisasikan dan menangani masalah-masalah yang bersifat manusiawi.
b.
Fungsi
organisasi dalam kaitan dengan penyelenggaraan
usaha-usaha kesejahteraan sosial.
Fungsi organisasi sosial adalah memberi
tempat (mengakomodasi) atau sebagai wadah dari usaha-usaha kesejahteraan sosial
yang diselenggarakan, agar dengan
usaha-usaha tersebut dapat dilaksanakan secara teratur, effisien dan effektif serta memenuhi
syarat-syarat sebagai usaha kesejahteraan sosial (bukan usaha lain) yang sesuai
dengan pembidangannya.
3.
Organisasi
Pelayanan Kemanusiaan
Organisasi
pelayanan kemanusiaan menurut Barger dan Holloway dalam
Netting, Kettner dan McMurtry (2004) merupakan penataan besar organisasi formal
yang memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan fisik, sosial, emosional dari
beberapa komponen populasi. Dalam analisis organisasi pelayanan kemanusiaan dan
interaksinya dengan masyarakat Martin dalam Netting, Kettner dan McMurtry (2004)
memfokuskan dengan cara menguhubungkan dengan hal dimana perbedaan tingkatan
dari tipe, struktur lembaga pelayanan dan respon konstituen dalam lingkungan.
Proses
dan strategi dalam mengelola lembaga/organisasi pelayanan sosial yang
berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan (human
values) dan kepuasan penerima pelayanan (client’s satisfaction) melalui pendekatan pekerjaan sosial dengan
organisasi pelayanan kemanusiaan (social
work with human service organization).
Komentar
Posting Komentar